Posts

KUR Ojol Rp100 Juta: Jangan Berhenti di Pengumuman, Buktikan Lewat Realisasi Bank

Image
  Jakarta, 1 Juli 2026 — Pemerintah melalui Kementerian UMKM menyampaikan bahwa pengemudi ojek online roda dua mulai ditempatkan sebagai bagian dari pelaku usaha mikro di sektor transportasi online. Dengan pengakuan tersebut, pengemudi ojol dinyatakan dapat mengakses fasilitas pemberdayaan usaha mikro, termasuk pembiayaan Kredit Usaha Rakyat atau KUR. Kebijakan ini tentu patut disambut baik. Selama ini, pengemudi ojol sering disebut sebagai mitra dalam ekosistem aplikasi, tetapi dalam kenyataan sehari-hari mereka menanggung sendiri berbagai biaya kerja, mulai dari kendaraan, bahan bakar, cicilan, servis, risiko di jalan, sampai ketidakpastian pendapatan harian. Karena itu, ketika negara mulai melihat ojol sebagai bagian dari usaha mikro, langkah tersebut dapat dianggap sebagai bentuk pengakuan yang lebih adil terhadap peran ekonomi rakyat kecil. Saya, Muhammad Naufal Taftazani, S.H., Ketua Kantor Hukum #NaufalLawyer sekaligus Ketua Solidaritas Rakyat untuk Bangsa dan Negara (SORBA...